aksi demo | topik.co.id |
Demo yang dilakukan nelayan sehubungan dengan penangkapan 3 kapal indonesia yang berasal dari Belawan.
Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka Kota Medan Abdul Rahman alias Atan menjelaskan ketiga kapal nelayan yang ditangkap yakni KM Farel Grouston (GT) 4 tekong Syahril dengan anak buah kapal (ABK) Adil, Khairul dan Putra.
Sedangkan KM. Jujur Bahagia GT 4 tekong Rudianto Daulay, ABK Muslim, Ismail dan Amuluddin. Dan KM. Selama Jaya GT 4 tekong Zainudin, ABK Pujiono, Ucok dan Yahda
Dikatan Atan, ketiga kapal nelayan Belawan di tangkap oleh Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM) pada minggu tgl 15 oktober 2017 sekira jam 23.00 wib di titik koordinat 04.23,506 / 099.21,354 dan titik tersebut masih dalam wilayah laut indonesia.
"Kami Aliansi Nelayan Selat Malaka Kota Medan menganggap penangkapan tersebut telah melanggar kesepakatan (MOU) antara indonesia dgn malaysia tanggal 27 januari 2012 di Bali," cetus Atan
Atan juga meminta kepada Kerajaan Malaysia melalui Komjen Malaysia untuk dapat mengembalikan ke 12 nelayan kami beserta kapalnya.
"Meminta kepada Kerajaan Malaysia agar tidak menyiksa atau pun menyakiti nelayan Indonesia. Selain itu juga aparat maritim Malaysia agar mematuhi MOU antara Malaysia dengan Indonesia tertanggal 27 Januari 2012 di Bali dan kepada mahkamah Malaysia membebaskan 12 nelayan kami yang rencana persidangan nya pada tanggal 30 Oktober 2017 mendatang," tegasnya.
[Sb/tk]