ilustrasi | topik.cco.id |
Namun Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) memberikan apreasi kepada Polres Bogor dan Direskrimum Polda Jawa Barat yang telah bekerja keras membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di kawasan Puncak Bogor.
Di bulan April tahun ini Polres Bogor bersama Mabes Polri telah membongkar jaringan prostitusi online yang juga melibatkan puluhan anak-anak usia remaja dari berbagai tempat telah terjadi di tempat yang sama.
"Jadi apa yang terjadi hari ini tidaklah terlepas dari kontribusi banyak pihak dan pemangku kepentingan. Masyarakat sekitar menutup mata bahkan cuek terhadap fenomena ini. Pemilik hotel dan penginapan di tempat ini juga ikut membiarkan demi meraub rupiah," cetus Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya yang diterima TOPIK.co.id, Selasa (22/8).
"Apalagi pemerintah Bogor juga tidak mempunyai sensitifitas terhadap anak walaupun kota ini sudah dinyatakan pemerintah sebagai kota layak anak serta yang cukup menjijikkan dan memalukan justru permintaan konsumen dewasa terpelajar terhadap anak untuk prostitusi terus meningkat," tambah Arist.
Suburnya Prostitusi Anak Bertaraf International
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait |
"Bujuk rayu, tipu muslihat dan mengkambinghitamkan kemiskinan yang dilakukan para predator anak ini juga salah satu pemantik anak-anak menjadi korban prostitusi," geram Arist.
Pemicu (triger) keterlibatan anak-anak usia sekolah dari kota Bogor dan sekitarnya dalam jaringan Child Prostution Online dipengaruhi oleh gaya hidup dan kurangnya kontrol orangtua dan lingkungan sekolah terhadap perubahan prilaku anak remaja dalam menghafapi globalisasi informasi serta permisifnya keluarga terhadap seks.
maraknya prostitusi via online di media sosial |
Sikap Tegas
Tsunami teknologi juga turut serta mempengaruhi gaya hidup dan pola konsumsi anak-anak, tambah Arist. Oleh sebab itu untuk memutus mata rantai jaringan Child Prostitution Online yang melibatkan jaringan online internasional diperlukan sikap tegas pemerintah kota dan Kabupaten Bogor terhadap fenomena meningkatnya prostitusi online di kawasan puncak.
"Demi menyelamatkan anak-anak dari ancaman bahaya penyakit menular seks dan HIV/AIDS akibat maraknya prostitusi online anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang bergerak dibidang promosi, pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mendesak pemerintah kota dan kabupaten Bogor untuk segera menertibkan dan menindak tegas hotel dan penginapan yang memberikan akses terhadap praktek prostitusi anak di kawasan destinasi wisata Puncak Bogor," harapnya.
Arist juga mengambil sikap tegas agar Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor harus segera menertibkan praktek-praktek kawin kontrak Warga Negara Asing (WNA) di kawasan tersebut dan mendesak pula aparat penegak hukum menindak tegas bagi pata agen, cukong, perantara dan penyedia layanan prostitusi anak.
"Dalam waktu yang tidak begitu lama Komnas Anak juga mendorong agar segera pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Walikota dan Bupati untuk mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung sebagai wujud gerakan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan melindung anak di kawasan ini. Walikota dan Bupati di Bogor tidak boleh menutub mata, bergerak dan bekerja," tutup Arist.
[TK2]