![]() |
| barang bukti yang diamankan | topik.co.id |
Informasi terakhir yang diterima TOPIK.co.id, Rabu (10/5) malam dari Kodam III/Siliwangi, mengungkapkan bahwa penangkapan ketujuh pelaku tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima petugas piket Kodim Kota 0607/Kota Sukabumi yang menyebutkan ada beberapa warga bukan penduduk setempat melakukan kegiatan mencurigakan di rumah salah satu warga Perumahan Puri Cibeurem.
![]() |
| barang bukti yang diamankan | topik.co.id |
Lanjutnya. pada saat dilaksanakan pemeriksaan awal di rumah tersebut hanya ada Yudi alias Iwan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti di salah satu kamar yang terkunci ditemukan tujuh orang anggota sindikat yang bersembunyi. "Saat digeledah anggota salah satu kamar didapati tujuh orang berikut sejumlah barang bukti," beber Dandim.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku terduga jaringan penipuan online jaringan internasional yakni, Handphone (HP) Samsung 18 unit, HP Nokia 9 unit, modem 261, 14 unit laptop 14 USB buah 18 kabel kerja 15 buah,k oper besar 2 buah, charger Hp 6 buah, buku catatan no rekening 9 buah, charger laptop 23 buah, kipas angin pendingin laptop 6 buah, tas gendong 2 buah, tas kecil 2 buah.
![]() |
| barang bukti yang diamankan | topik.co.id |
Letkol Inf M Mahfud As’at juga menjelaskan ketujuh pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Kota Sukabumi, namun untuk nama ketujuh pelaku pihaknya belum dapat memberikan secara rinci karena penangkapan tersebut masih dalam pengembangan.
"Ketujuh orang tersebut berikut sejumlah barang bukti setelah kita data dibuatkan surat pelimpahan perkara dari Staf Inteldim 0607/Kota Sukabumi kepada Polres Kota Sukabumi," cetus Dandim.
[Rel]


