![]() |
| dua pelaku diamankan | mb |
Informasi yang diterima TOPIK.co.id, Jumat (5/5), petugas Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku pencurian dengan modus jambret kalung emas milik Rinawaty (33) warga Jalan Seroja, Medan, Kamis (4/5) kemarin.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan menjelaskan kejadian itu terjadi pada hari Senin 24 April 2017 di Jalan Sekip terhadap korban Rinawaty (33) warga Jalan Seroja, Medan.
"Saat kejadian korban sedang dibonceng naik sepeda motor dan tiba-tiba datang pelaku dengan mengenderai sepeda motor dan merampas kalung emas milik korban. Namun 1 orang pelaku David berhasil ditangkap petugas yang pada saat itu sedang melakukan patroli mobile diseputaran lokasi," tegas Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan.
Lanjut Iptu Aryya, pelaku Ade Ilham Tobing berhasil ditangkap di kawasan Jalan Karya, setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku David.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.
[Rel/HumasMB]
